Sudah berapa tahunkah itu ?
Sayangnya sudah sekian lama itu Indonesia masih menggunakan KUHP yang masih bisa dikatakan merupakan warisan Belanda , yang mana di Belanda sendiri KUHP ini sudah mendapatkan revisi berkali-kali , sehingga sudah jauh dari apa yang kita gunakan sekarang , lalu apakah Indonesia asih ingin menggunakan KUHP ini?
Tersirat sebuah pertanyaan ,"Kenapa tidak buat KUHP baru yang asli Indonesia saja?"
, tentu saja hal ini sedang di upayakan oleh pemerintah dimana mereka sedang berupaya dalam merancang atau menyusun RUU KUHP ini ."Kapan sekiranya RUU ini disahkan dan berlaku di Indonesia?", ya kalau itu saya tidak tau, tergantung lama prosesnya dan kehendak dari yang"itu-itu"......
, tentu saja hal ini sedang di upayakan oleh pemerintah dimana mereka sedang berupaya dalam merancang atau menyusun RUU KUHP ini ."Kapan sekiranya RUU ini disahkan dan berlaku di Indonesia?", ya kalau itu saya tidak tau, tergantung lama prosesnya dan kehendak dari yang"itu-itu"......
disini saya punya RUU KUHP tapi saya nggak tau ini yang tahun berapa, bagi kalian yang mau tu, atau bwt bikin tgs bisa di download di bawah sini, ya paling tidak dapat gambaran gimanan nantinya isi dari KUHP baru...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar