Selasa, 14 Juli 2015

Konvensi ILO yang Telah Diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia

Konvensi Internasional dalam berbagai hal telah diratifikasi oleh Indonesia , dalam bidang yang kita bahas kali ini maka kita akan melihat konvensi apa sajakah yang telah diratifikasi oleh Indonesia Khusus nya Konvensi yang berkaitan ILO.
1. Konvensi No: 19 (1925)


- tentang Perlakuan yang Sama bagi Pekerja Nasional dan Asing dalam hal Tunjangan Kecelakaan Kerja (Equality of Treatment for National And Foreign Workers as Regards to Workmen Compensation for Accident)
- dibuat pada tahun 1925 dan diratifikasi pada tahun 1927 dan dinyatakan berlaku bagi Indonesia dengan Indonesia staatsblad 1929 No: 53


2. Konvensi No: 27 (1929)

- tentang Pemberian Tanda Berat Pada Pengepakan Barang-Barang Besar yang Diangkut Dengan Kapal (The Marking at The Weight On Heavy Packages Transported By Vessels)
- dibuat pada tahun 1929 dan diratifikasi pada tahun 1933 Nederland staatsblad 1932 No: 185, Nederland staatblad 1933 No: 34 dan dinyatakan berlaku untuk Indonesia dengan Indonesia staatblad 1933 No: 117


3. Konvensi No: 29 (1930)

- tentang Kerja Paksa atau Kerja Wajib (Forced or Compulsory Labour)
- dibuat pada tahun 1930 dan diratifikasi pada tahun 1933 (Nederland staatsblad 1933 No: 26 jo 1933 No: 236) dan dinyatakan berlaku bagi Indonesia dengan Indonesia staatsblad 1933 No: 261


4. Konvensi No: 45 (1935)

- tentang Memperkerjakan Perempuan di Bawah Tanah dalam Berbagai Macam Pekerjaan Tambang (The Employnment of Women on Underground Work in Mines of All Kind)
- dibuat pada tahun 1935, diratifikasi pada tahun 1937 (Nederland staatsblad 1937 No: 15) dan dinyatakan berlaku bagi Indonesia dengan Indonesia Staatsblad 1937 No: 219


5. Konvensi No: 69 (1946)

- tentang Sertifikasi Juru Masak Kapal
- dibuat pada tahun 1946 dan diratifikasi dengan Keputusan Presiden No: 4 tahun 1992


6. Konvensi No: 81 (1947)

- tentang Inspeksi Ketenagakerjaan (Labour Inspection)
- dibuat pada tahun 1947


7. Konvensi No: 87 (1948)

- tentang Kebebasan Berserikat dan Perlindungan atas Hak Berorganisasi (Freedom of Association and Protection of Right to Organize)
- dibuat pada tahun 1948 dan diratifikasi pada tahun 1998


8. Konvensi No: 88 (1948)

- tentang Lembaga Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja (Institute for Employment Service)
- dibuat pada tahun 1948


9. Konvensi No: 98 (1949)

- tentang Penerapan Azas-azas Hak untuk Berorganisasi dan Berunding Bersama (The Aplication of The Principles of The Right to Organize and to Bargain Collectively)
- dibuat pada tahun 1949 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 18 tahun 1956 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 98 mengenai Berlakunya Dasar-dasar dari pada Hak untuk Berorganisasi dan untuk Berunding Bersama (Lembaran Negara No: 42 tahun 1956)


10. Konvensi No: 100 (1951)

- tentang Pengupahan yang Sama bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya (Equal Remuneration for Men and Women Workers for Work of Equal Value)
- dibuat pada tahun 1951 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 80 tahun 1957 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 100 mengenai Pengupahan bagi Pekerja Laki-laki dan Wanita untuk Pekerjaan yang Sama Nilainya (Lembaran Negara No: 171 tahun 1957)


11. Konvensi No: 105 (1957)

- tentang Penghapusan Kerja Paksa (Abolition of forced labour)
- dibuat pada tahun 1957 dan diratifikasi pada tahun 1999


12. Konvensi No: 106 (1957)

- tentang Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-kantor (Weekly Rest In Commerce and Offices)
- dibuat pada tahun 1957 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 3 tahun 1961 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 106 mengenai Istirahat Mingguan dalam Perdagangan dan Kantor-kantor (Lembaran Negara No: 14 tahun 1961)


13. Konvensi No: 111 (1958)

- tentang Diskriminasi dalam Kerja dan jabatan (Discrimination in Respect of Employment and Occupation)
- dibuat pada tahun 1958 dan diratifikasi pada tahun 1999


14. Konvensi No: 120 (1964)

- tentang Kebersihan di Tempat Dagang dan Kantor (Hygiene in Commerce and Offices)
- dibuat pada tahun 1964 dan diratifikasi dengan Undang-undang nomor 3 tahun 1969 tentang Persetujuan Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional No: 120 Mengenai Hygiene dalam Perdagangan dan Kantor-Kantor (Tambahan Lembaran Negara No: 2889 tahun 1969)


15. Konvensi No: 138 (1973)

- tentang Batas Usia Minimum untuk Bekerja (Minimum Age for Admission to Employment)
- dibuat pada tahun 1973 dan diratifikasi pada tahun 1999


16. Konvensi No: 144 (1976)

- tentang Konsultasi Tripartit untuk Mempromosikan Pelaksanaan Standar Perburuhan Internasional (Tripartite Consultations to Promote the Implementation of International Labour Standards)
- dibuat pada tahun 1976 dan diratifikasi dengan Keputusan Presiden No: 26 tahun 2006


17. Konvensi No: 182 (1999)

- tentang Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (Elimination of the Worst Forms of Child Labour)
- dibuat pada tahun 1999 telah diratifikasi pemerintah pada tahun 2000


18. Konvensi No: 185

- tentang Dokumen Identitas Pelaut
- diratifikasi pada tahun 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman